KUDUS - Masa pensiun bukan berarti menjadi akhir pengabdian kepada negeri. Pensiunan bisa berkontribusi lewat kegiatan sosial maupun komunitas masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kudus Hartopo usai menyerahkan SK pensiun PNS karena Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 1 April 2023 dan pensiun Janda/Duda PNS di Pendapa Kabupaten Kudus, Jum'at (31/3).
"Pensiun bukan berarti tidak bisa mengabdi kembali. Justru panjenengan bisa aktif di organisasi masyarakat, kegiatan sosial, ataupun komunitas," terangnya.
Bupati menjelaskan ide dan gagasan dari pensiunan tetap dibutuhkan. Sebab, pensiunan telah berpengalaman dalam berkoordinasi dan melayani masyarakat.
"Kontribusi panjenengan di dalam masyarakat sangat penting. Pengalaman dan gagasan panjenengan dibutuhkan dalam memajukan bangsa," jelasnya.
Oleh karena itu, Hartopo meminta seluruh pensiunan perhatian terhadap kesehatan dan pola makan. Pihaknya mengimbau agar pensiunan meluangkan waktu untuk olahraga rutin. Sehingga tetap semangat dan fit beraktivitas.
"Tugas panjenengan masih banyak, bisa ikut dalam komunitas maupun mengawal masa depan anak dan cucu. Sehingga harus rajin olahraha dan menjaga pola makan," lanjutnya.
Hartopo berterima kasih atas dedikasi yang telah diberikan pensiunan selama ini. Dirinya juga meminta maaf apabila semasa menjabat ada kesalahan baik secara sengaja maupun tidak disengaja.
"Matur nuwun atas pengabdiannya. Saya juga minta maaf kalau selama ini ada kesalahan baik tutur kata dan perbuatan," imbuhnya.
Salah satu penerima SK pensiun, Guru SD 1 Temulus Surani berterima kasih kepada bupati. Menurut Surani, Hartopo adalah sosok yang merakyat dan sering berkunjung ke desa-desa. Salah satunya saat meninjau vaksinasi anak sekolah di SD 1 Temulus.
"Merakyat ya, karena sering berkunjung ke daerah. Pak Bupati juga sempat singgah ke SD 1 Temulus untuk mengecek vaksinasi," ungkapnya.
Ditanya kegiatan yang dilakukan setelah pensiun, Surani menjelaskan akan fokus beribadah dan mempertebal keimanan. Ia melanjutkan, akan aktif di pengajian dan berbagai aktivitas keagamaan.
"Saya mau lebih fokus beribadah saja," ucapnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kudus Putut Winarno menjelaskan terdapat 50 orang yang menerima SK pensiun. Terdiri dari 44 orang pensiun karena Batas Usia Pensiun dan 6 penerima pensiun janda/duda PNS.
"Selamat menjalankan masa purna tugas. Semoga sehat selalu dan sukses," katanya. (*).