Berita

05 April 2023   08:00 WIB

Serahkan Bantuan, Bupati Takjub dengan Tempat Bersejarah Ponpes Al-Qaumaniyah

Serahkan Bantuan, Bupati Takjub dengan Tempat Bersejarah Ponpes Al-Qaumaniyah

Serahkan Bantuan, Bupati Takjub dengan Tempat Bersejarah Ponpes Al-Qaumaniyah

Hartopo : Bangunan Penuh Kesakralan


KUDUS - Kegiatan tarawih dan silaturahmi bersama (tarhima) yang dilakukan Bupati Kudus Hartopo di berbagai wilayah Kabupaten Kudus tak sekedar untuk beribadah dan bersua dengan masyarakat semata. Namun pihaknya juga turut menyerahkan berbagai bantuan secara simbolis, baik dari Pemkab Kudus, Baznas Kudus, maupun pihak lainnya.

Kali ini, orang nomor satu di Kabupaten Kudus beserta rombongan berkesempatan melaksanakan ibadah salat Isya dan tarawih sekaligus silaturahmi di Masjid Baitussalam, Pondok Pesantren Al-Qaumaniyah, Jekulo, Selasa (4/4).

Usai melaksanakan salat, Hartopo menyerahkan sejumlah bantuan, di antaranya bantuan sarpras peribadatan dan pendidikan keagamaan untuk Ponpes Al-Qaumaniyah Desa Jekulo sebesar 500 juta rupiah, pentasyarufan dana ZIS dari Baznas berupa bantuan peralatan usaha sebesar 1,5 juta rupiah, santunan kematian untuk masyarakat Kecamatan Jekulo bulan Februari sebanyak 21 orang dengan total 21 juta rupiah.

Selain itu, juga diserahkan bantuan penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan berupa santunan jaminan kematian sebesar 42 juta rupiah, dan santunan untuk yatim piatu dengan total 476 anak sebesar 119 juta rupiah.

"Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi penerima, gunakan dengan sebaik-baiknya," pesannya.

Sebagai tempat yang dianggap sakral dan bersejarah, Bupati Hartopo takjub dengan keberadaan bangunan Masjid Baitussalam dan Ponpes Al-Qaumaniyah yang berada dalam satu lingkungan.

"Kalau didengar dari pemaparannya, saya takjub dengan sejarah masjid dan ponpes ini. Sangat sakral tentunya," ungkapnya.

Melihat dari sejarah yang ada, tentu bantuan yang diberikan orang nomor satu di Kudus itu dirasa tepat sasaran dan menjadi skala prioritas. Menurutnya, bantuan tersebut dapat digunakan untuk membantu operasional dan perawatan Masjid Baitussalam serta Ponpes Al-Qaumaniyah yang notabenenya adalah cikal bakal tempat penyebaran agama Islam di wilayah Jekulo.

"Mengingat akan sejarahnya, bantuan ini tepat diberikan sebagai prioritas untuk tempat ini, meski jumlahnya jauh dari harapan. Selain itu, kami juga prioritaskan terkait bantuan sosial lainnya," jelasnya.

Dikatakannya, selain memprioritaskan bantuan sosial, Pemkab Kudus juga memprioritaskan infrastruktur sebagai sarana penunjang perekonomian meskipun hasilnya kurang maksimal dikarenakan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Untuk itu, atas nama pemkab Kudus, Hartopo meminta maaf kepada segenap masyarakat.

"Dengan regulasi yang ada, akan kita maksimalkan APBD yang ada termasuk untuk infrastruktur yang jadi skala prioritas kami, meski kurang maksimal. Oleh sebab itu, atas nama pemkab Kudus saya meminta maaf kepada segenap masyarakat," ucapnya.

Dengan adanya Peraturan Menteri Desa Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penggunaan Dana Desa yang lebih longgar, diharap pemdes dapat memaksimalkan Dana Desa untuk pemberdayaan dan infrastruktur.

"Semoga anggaran yang ada bisa dimaksimalkan teman-teman kades, mengingat sesuai Peraturan Menteri Desa memberikan kelonggaran penggunaan Dana Desa," harapnya.

Terakhir, Hartopo meminta doa kepada segenap tokoh agama agar Kabupaten Kudus diberikan keberkahan dan kesejahteraan sehingga seluruh aspek yang ada di Kabupaten Kudus dapat kembali berjalan normal.

"Mohon doanya yai, semoga Kudus diberikan keberkahan. Covid segera hilang agar aspek kehidupan di Kudus kembali normal," pungkasnya.

Sebelumnya, pengasuh Pondok Pesantren Al-Qaumaniyah, KH. M. Mujib menceritakan awal mula terbangunnya Masjid Baitussalam dan Ponpes Al-Qaumaniyah menurut riwayat para leluhur terdahulu.

"Tempat ini didirikan tahun 1918 M oleh seorang tokoh agama bernama Mbah Yasin. Ada beberapa aturan ketika di masjid ini, diantaranya ketika azan tidak boleh dilagukan, masjid hanya diperuntukkan bagi laki-laki. Sementara perempuan tidak diperkenankan masuk," jelasnya.

Ditambahkannya, untuk bangunan pondok pesantren juga terdapat beberapa aturan yang harus ditaati. Menurutnya, seluruh aturan tersebut telah dijalankan secara turun temurun.

"Pondok ini bangunannya harus tetap orisinil dan tidak boleh diubah, setiap santri yang mondok selalu diwajibkan tirakat dengan puasa dalail (satu tahun penuh)," imbuhnya. (*)

Info