KUDUS - Instalasi listrik harus dipasang sesuai standar agar aman digunakan. Terlebih, instalasi listrik yang berada di pemukiman masyarakat. Bupati Kudus Hartopo meminta PLN ikut memonitor setiap pemasangan instalasi listrik untuk memastikan pemasangan sesuai standar yang berlaku.
"Keamanan dan kenyamanan masyarakat harus menjadi jaminan. Oleh karena itu, PLN harus terjun langsung memonitor pemasangan instalasi listrik terutama di pemukiman warga," terangnya saat membuka Sosialisasi Standar Teknis Instalasi Listrik Pelanggan di Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (10/4).
Bupati menjelaskan, masyarakat biasanya awam dengan pemasangan instalasi listrik. Hanya mengetahui listriknya bisa digunakan saja. Padahal, baik kabel, saklar dan stop kontak harus dipasang sesuai standar. Penyesuaian standar mutlak dilakukan untuk menghindari potensi konsleting maupun kebakaran. Oleh karena itu, monitoring saat Biro Teknik Listrik (BTL) memasang instalasi listrik harus dilakukan.
"Kami meminta PLN memonitor untuk memberi jaminan aman bagi masyarakat yang memakai listrik. Sebab, biasanya masyarakat awam masalah teknis seperti ini," imbuhnya.
Pihaknya menyarankan pemantauan juga diikuti aturan bagi Biro Teknik Listrik (BTL) yang melanggar aturan pemasangan instalasi listrik. Bisa melalui surat peringatan sampai dengan pemutusan mitra PLN. Langkah tegas harus diambil sebagai upaya pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"PLN harus ada SOP pemantauan dan hukuman bagi BTL yang melanggar. Ini sebagai bentuk pelayanan prima bagi masyarakat," tandasnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Kudus juga siap bersinergi bersama PLN terkait tim monitoring pemasangan instalasi listrik. Ini dimaksudkan agar pemantauan dapat berjalan maksimal.
"Kalau ada permintaan tim pemantauan, kami juga siap. Nanti kami akan menunjuk orang yang memang telah berpengalaman di bidang terkait," lanjutnya.
Sementara itu, Manajer PLN UP3 Kudus Yunarsih menyampaikan sosialisasi bertujuan memberi pemahaman masyarakat terkait instalasi listrik yang sesuai standar. Pihaknya juga meminta masyarakat segera lapor apabila menemukan kejanggalan pada instalasi listrik di rumah.
"Kami akan mengupas tuntas standar teknis instalasi listrik. Kalau memang setelah ini menemukan ada instalasi yang tak sesuai standar segera laporkan ke kami," ucapnya.
Sosialisasi juga dihadiri oleh beberapa undangan. Di antaranya Kepala Dinas ESDM Cabang Kendeng Muria Irwan Edhie Kuntjoro, Ketua Umum MKI Jateng dan DIY Soewondo Koesoemo, dan Direktur Verifikasi dan Sertifikasi PPILN (LIT) Agung Wahyu Utomo. (*)