Berita

07 Desember 2019   19:59 WIB

Pemkab Kudus Raih Penghargaan KIP Award Kategori Badan Publik Menuju Informatif

Pemkab Kudus Raih Penghargaan KIP Award Kategori Badan Publik Menuju Informatif

Pemkab Kudus Raih Penghargaan KIP Award Kategori Badan Publik Menuju Informatif

SEMARANG- Pemerintah Kudus memperoleh penghargaan dari KIP Award Tahun 2018 Kategori Badan Publik Menuju Informatif. Penghargaan ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah pada Jum’at malam (7/12) di Hotel Patra Jasa Semarang. Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Kudus H.M. Tamzil.

Kudus menerima penghargaan kategori ini bersama sembilan kabupaten/kota lainnya. Kabupaten/kota lainnya adalah Kota Magelang, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Brebes, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Banyumas.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang memberikan sambutan menyatakan keterbukaan informasi memang mendorong agar 'perilaku' badan publik berani berubah. "Memang keterbukaan informasi ini adalah sesuatu yang membuat kekurangan kita semua bisa terlihat jelas, namun justru itu yang harus kita perbaiki bersama," ujarnya. Tuntutan zaman memaksa para badan publik untuk memberikan informasi secara terbuka.

"Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada bupati dan walikota yang dengan komitmen penuh menyelenggarakan acara ini," ucapnya. Dirinya juga memberikan selamat kepada teman-teman OPD yang mendapat penghargaan. Ditambah juga aplikasi, ujarnya, sebuah platform agar badan publik lebih terbuka dan juga keberadaan media sosial, yang aplikasinya sudah disediakan oleh umum.

Meskipun begitu, kekurangannya adalah masyarakat bebas memberikan komentar yang terkadang tak sesuai kondisi. "Jika itu bullying dan cenderung pakai kata-kata yang nggak bagus atau malah kasar, udah nggak usah didengerin," ujarnya. Menurutnya, keterbukaan informasi ini juga mencegah korupsi.

Ketua KIP Jateng, Drs Sosiawan menjelaskan bahwa acara ini dilaksanakan untuk mendorong keterbukaan informasi badan publik di provinsi Jawa Tengah.

"Kami terus mendorong badan publik wajib menyediakan informasi yang benar, akurat, dan tak mnyesatkan," ujarnya. Diharapkan badan publik bisa memberikan informasi yang benar dan tak menyesatkan. Sebagai komitmen untuk mewujudkan tata kelola yang baik. "Harus akuntabilitas, efektif, efisien, dan memberikan manfaat yang luas dan besar kepada masyarakat," jelasnya lagi

Dalam menilai badan publik, dirinya berujar ada beberapa tahapan yang dilakukan. Yakni penilaian kuesioner mandiri, visitasi verifikasi, uji publik dan presentasi. "Kami mengelompokkan hasil monitoring menjadi badan publik informatif utama, informatif, menuju informatif, dan cukup informatif," jelasnya.

Bupati Kudus H.M. Tamzil menjelaskan bahwa penghargaan ini adalah bentuk apresiasi dari usaha pemerintah Kabupaten Kudus mendorong keterbukaan informasi publik. "Semoga penghargaan ini menjadi pemicu Pemkab untuk lebih baik dalam melayani masyarakat ke depannya," ujarnya.

Info